20 February 2006

Arsitektur Tradisional Batak

Suku Batak terdiri dari enam kelompok Puak yang sebagian besar menempati daerah Sumatera Utara, terdiri dari Batak Karo, Simalungun, Pak-Pak, Toba, Angkola dan Mandailing. Suku Batak Toba adalah masyarakat Batak Toba yang bertempat tinggal sebagai penduduk asli disekitar Danau Toba di Tapanuli Utara. Pola perkampungan pada umumnya berkelompok. Kelompok bangunan pada suatu kampung umumnya dua baris, yaitu barisan Utara dan Selatan. Barisan Utara terdiri dari lumbung tempat menyimpan padi dan barisan atas terdiri dari rumah adat, dipisahkan oleh ruangan terbuka untuk semua kegiatan sehari-hari.

Desa-desa di daerah Danau Toba, meskipun saat ini telah kehilangan dibandingkandengan bentuk desa masa lampau, tetapi ciri yang umum masih ada bahkan pada desa-desa yang kecil, yaitu dikelilingi oleh sebuah belukar bambu. Pohon-pohon bambu sangat tinggi dan seringkali sulit untuk melihat rumah-rumahnya dari luar desa itu, kecuali didaerah yang berbukit. Di sekitar Balige, poros bangunan yang panjang mempunyai arah Utara-Selatan sedang di daerah bukit poros bangunan yang panjang sering diorientasikan secara melintang ke arah sudut-sudut yang tepat ke lereng-lereng bukit. Di daerah Samosir, poros bangunan yang panjang diarahkan ke Timur-Barat.
Pada mulanya Huta, Lumban, atau kampung itu hanya dihuni oleh satu klan atau marga dan Huta itu pun di bangun oleh klan itu sendiri. Jadi sejak mulanya Huta itu adalah milik bersama. Sebagaimana ciri khas orang Batak yang suka gotong royong, demikianlah mereka membangun Huta. Oleh karena Huta didiami oleh sekelompok orang yang semarga, maka ikatan kekeluargaan sangat erat di Huta itu. Mereka secara gotong royong membangun dan memperbaiki rumah, secara bersama-sama memperbaiki pancuran tempat mandi, memperbaiki pengairan, mengerjakan ladang dan sawah, dan bersama-sama pula memetik hasilnya.

Biasanya Huta hanya didiami beberapa anggota keluarga yang berasal dari satu leluhur. Disebabkan oleh pertambahan penduduk, kemudian dibangunlah rumah dekat rumah leleuhur atau ayah yang pertama. Demikian seterusnya bangunan rumah makin bertambah, sehingga terbentuk perkampungan yang lebih ramai. Sering pula kampung itu terdiri dari beberapa kelompok kampung-kampung kecil, yang hanya dipisahkan pagar bambu yang ditanam dipinggiran kampung.

Adanya usaha beberapa orang dari anggota masyarakat dalam satu kampung untuk memisahkan diri dan membentuk kampung sendiri, dapat membuat berdirinya Huta lain. Suatu Huta yang baru, hanya dapat diresmikan kalau sudah ada ijin dari Huta yang lama (Huta induk) dan telah menjalankan suatu upacara tertentu yang bersifat membayar hutang kepada Huta induk.

Rumah adat Batak Toba berdasarkan fungsinya dapat dibedakan ke dalam rumah yang digunakan untuk tempat tinggal keluarga disebut ruma, dan rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan (lumbung) disebut Sopo. Bahan-bahan bangunan terdiri dari kayu dengan tiang-tiang yang besar dan kokoh. Dinding dari papan atau tepas, lantai juga dari papan sedangkan atap dari ijuk. Tipe khas rumah adat Batak Toba adalah bentuk atapnya yang melengkung dan pada ujung atap sebelah depan kadang-kadang dilekatkan tanduk kerbau, sehingga rumah adat itu menyerupai kerbau.

Punggung kerbau adalah atap yang melengkung, kaki-kaki kerbau adalah tiang-tiang pada kolong rumah. Sebagai ukuran dipakai depa, jengkal, asta dan langkah seperti ukuran-ukuran yang pada umumnya dipergunakan pada rumah-rumah tradisional di Jawa, Bali dan daerah-daerah lain. Pada umumnya dinding rumah merupakan center point, karena adanya ukir-ukiran yang berwarna merah, putih dan hitam yang merupakan warna tradisional Batak.
Ruma Gorga Sarimunggu yaitu ruma gorga yang memiliki hiasan yang penuh makna dan arti. Dari segi bentuk, arah motif dapat dicerminkan falsafah maupun pandangan hidup orang Batak yang suka musyawarah, gotong royong, suka berterus terang, sifat terbuka, dinamis dan kreatif.

Ruma Parsantian didirikan oleh sekeluarga dan siapa yang jadi anak bungsu itulah yang diberi hak untuk menempati dan merawatnya. Di dalam satu rumah dapat tinggal beberapa keluarga , antara keluarga bapak dan keluarga anak yang sudah menikah. Biasanya orangtua tidur di bagian salah satu sudut rumah. Seringkali keluarga menantu tinggal bersama orangtua dalam rumah yang sama.

Rumah melambangkan makrokosmos dan mikrokosmos yang terdiri dari adanya tritunggal benua, yaitu : Benua Atas yang ditempati Dewa, dilambangkan dengan atap rumah; Benua Tengah yang ditempati manusia, dilambangkan dengan lantai dan dinding; Benua Bawah sebagai tempat kematian dilambangkan dengan kolong. Pada jaman dulu, rumah bagian tengah itu tidak mempunyai kamar-kamar dan naik ke rumah harus melalui tangga dari kolong rumah, terdiri dari lima sampai tujuh buah anak tangga. Bersambung.

Suku Batak terdiri dari enam kelompok Puak yang sebagian besar menempati daerah Sumatera Utara, terdiri dari Batak Karo, Simalungun, Pak-Pak, Toba, Angkola dan Mandailing. Sebelum meletakkan pondasi lebih dahulu diadakan sesajen, biasanya berupa hewan, seperti kerbau atau babi. Caranya yaitu dengan meletakkan kepala binatang tersebut ke dalam lubang pondasi, juga darahnya di tuang kedalam lubang. Tujuannya supaya pemilik rumah selamat dan banyak rejeki di tempat yang baru.

Ada tiang yang dekat dengan pintu (basiha pandak) yang berfungsi untuk memikul bagian atas, khususnya landasan lantai rumah dan bentuknya bulat panjang. Balok untuk menghubungkan semua tiang-tiang disebut rassang yang lebih tebal dari papan. Berfungsi untuk mempersatukan tiang-tiang depan, belakang, samping kanan dan kiri rumah dan dipegang oleh solong-solong (pengganti paku). Pintu kolong rumah digunakan untuk jalannya kerbau supaya bisa masuk ke dalam kolong.

Tangga rumah terdiri dari dua macam, yaitu : pertama, tangga jantan (balatuk tunggal), terbuat dari potongan sebatang pohon atau tiang yang dibentuk menjadi anak tangga. Anak tangga adalah lobang pada batang itu sendiri,berjumlah lima atau tujuh buah. Biasanya terbuat dari sejenis pohon besar yang batangnya kuat dan disebut sibagure. Kedua, tangga betina (balatuk boru-boru), terbuat dari beberapa potong kayu yang keras dan jumlah anak tangganya ganjil.

Tiang-tiang depan dan belakang rumah adat satu sama lain dihubungkan oleh papan yang agak tebal (tustus parbarat), menembus lubang pada tiang depan dan belakang. Pada waktu peletakannya, tepat di bawah tiang ditanam ijuk yang berisi ramuan obat-obatan dan telur ayam yang telah dipecah, bertujuan agar penghuni rumah terhindar dari mara bahaya.

Rumah adat Batak Toba pada bagian-bagian lainnya terdapat ornamen-ornamen yang penuh dengan makna dan simbolisme, yang menggambarkan kewibawaan dan kharisma. Ornamen-ornamen tersebut berupa orang yang menarik kerbau melambangkan kehidupan dan semangat kerja, ornament-ornamen perang dan dan sebagainya. Teknik ragam hias terdiri dari dua cara, yaitu dengan teknik ukir teknik lukis. Untuk mengukir digunakan pisau tajam dengan alat pemukulnya (pasak-pasak) dari kayu. Sedangkan teknik lukis bahannya diolah sendiri dari batu-batuan atau pun tanaga yang keras dan arang. Atap rumah terbuat dari ijuk yang terdiri dari tiga lapis. Lapisan pertama disebut tuham-tuham ( satu golongan besar dari ijuk, yang disusun mulai dari jabu bona tebalnya 20 cm dan luasnya 1x1,5 m2). Antara tuham yang satu dan dengan tuham lainnya diisi dengan ijuk agar permukaannya menjadi rata. Lapisan kedua, yaitu lalubaknya berupa ijuk yang langsung diambil dari pohon Enau dan masih padat, diletakkan lapis ketiga. Setiap lapisan diikat dengan jarum yang terbuat dari bambu dengan jarak 0,5 m.
Sebelum mendirikan bangunan diadakan musyawarah terlebih dahulu. Hasil musyawarah dikonsultasikan kepada pengetua untuk memohon nasihat atau saran. Setelah diadakan musyawarah, tindakan berikutnya adalah peninjauan tempat. Apabila tempat tersebut memenuhi persyaratan, maka ditandai dengan mare-mare yakni daun pohon enau yang masih muda dan berwarna kuning, yang merupakan pertanda atau pengumuman bagi penduduk disekitarnya bahwa tempat tersebut akan dijadikan bangunan.
Tahap pertama adalah pencarian pohon-pohon yang cocok kemudian ditebang dan dikumpulkan disekitar tempat-tempat yang akan didirikan rumah. Kemudian bahan-bahan tersebut ditumpuk ditempat tertentu agar terhindar dari hujan dan tidak cepat lapuk atau menjadi busuk.

Dalam mendirikan suatu rumah adat biasanya memakan waktu sampai lima tahun. Sudah barang tentu memakan biaya banyak, karena banyaknya hewan yang dikorbankan, untuk memenuhi syarat-syarat dan upacara-upacara yang diadakan, baik sebelum mendirikan bangunan (upacara mengusung bunti), pada waktu mendirikan bangunan (upacara parsik tiang) pada waktu memasang tiang, dan panaik uwur (pada waktu memasang uwur) maupun pada waktu bangunan telah selesai, yaitu upacara memasuki rumah baru (mangopoi jambu) dan upacara memestakan rumah (pamestahon jabu)

Suku Batak terdiri dari enam kelompok Puak yang sebagian besar menempati daerah Sumatera Utara, terdiri dari Batak Karo, Simalungun, Pak-Pak, Toba, Angkola dan Mandailing.
Daerah yang ditempati oleh suku Batak Simalungun terletak diantara daerah Karo dan Toba di Sumatera Utara. Pada waktu ini sudah hampir tidak terdapat lagi desa-desa tradisional dari suku Batak Simalungun, yang dahulunya merupakan sebuah desa yang besar sekali dikelilingi oleh pohon-pohon beracun. Desa tersebut dibangun di atas sebuah bukit, dan sulit sekali untuk dimasuki kecuali melewati terowongan-terowongan yang langsung dapat mencapai tengah-tengah desa.

Arsitektur tradisional dari suku Batak Simalungun masih dapat dipelajari dari empat jenis bangunan yang masih ada, dalam bentuk Balai Buttu (pintu gerbang rumah), Jambur (gudang), Bolon adat (rumah raja) dan Balai Bolon Adat (gedung pertemuan dan pengadilan). Balai Buttu dicapai dengan anak tangga dari kayu, luasnya kira-kira 6m2 dan tingginya 6 m. Dasarnya adalah balok-balok horisontal yang dibangun dalam bentuk persegi, di susun di atas empat buah batu kali dengan alas ijuk diantara batu dan papan . jambur digunakan untuk menyimpan beras, tetapi dipakai juga sebagai tempat tinggal tamu laki-laki dan tempat dimana para bujangan tidur.
Fungsi dari bangunan ini seperti yang ada di Pematang Purba, tampaknya telah menyimpang dari penggunaan aslinya dan terlihat pada tungku perapiannya. Bagian atas menunjukkan bahwa kegunaan utamanya telah menjadi tempat tinggal dan bukan dipergunakan sebagai tempat penyimpanan beras. Bangunan ini kira-kira luasnya 25 m2 dan tingginya 7m. Strukturnya di atas dua belas batu kali yang tiga menyilang ke depan dan empat dari depan ke belakang. Lantai yang lebih rendah hanya 75 cm dari tanah dan ditopang tiga lapis palang balok. Lumbung digantungkan di atas tungku di tingkat atas, dimana penggunaan utama dari bangunan tersebut tetap sebagai tempat penyimpanan beras.

Balai Balon Adat semula digunakan untuk tempat pertemuan-pertemuan dan untuk membahas masalah penting dalam hukum adat. Sistem pembangunannya sama seperti Balai Buttu, tetapi dalam skala lebih besar. Perbedaan utamanya adalah pada tiang penyangga struktur atap yang diletakkan di atas balok lantai. Tiang berdiameter 35 cmdan dibuat dari kayu yang sangat keras. Dasar dari tiang ini sangat penting dan ditutupi dengan ukiran, lukisan dan tulisan yang berhubungan dengan hukum adat. Bagian depan (Timur) adalah pintu, lebarnya 80 cm dan tingginya 1,5 m, dikelilingi dengan ukiran, lukisan dan tulisan dan dengan dua kepala singa pada ambang pintu.
Potongan yang lebih rendah dari dinding yang miring pada setiap sisi pintunya dipenuhi dengan papan tiang jendela vertikal yang membiarkan masuknya cahaya dan angin. Rumah Balon Adat (rumah raja) terbagi menjadi dua bagian, yaitu yang besar dibangun pada tiang-tiang vertikal, sedangkan yang kecil disusun pada tumpukan balok horisontal, pintu masuk pada sisi sebelah Timur diapit oleh balkon atas dan bawah, menopang pada sambungan dari bagian atap ke bagian depan bangunan. Ujung atapnya sederhana, dua puluh tiang yang menopang lantai dibentuk menjadi ortogal dan dicat dengan motifgeometris hitam putih.

Tidak seperti bangunan lainnya, bangunan ini mempunyai lantai ganda dengan gang yang menurun ke pusat pada lantai yang lebih rendah. Lantai yang rendah berada 2,80 m dari tanah dan gang digantungkan dengan rota yang diikat pada dua pusat kayu, dilengkapi dengan kumpulan papan yang terbentuk dengan indah sebagai dekorasinya. Tungku perapian dibangun dari sisa pembakaran kayu dan dipenuhi dengan tanah. Di atas tungku dipasang ayunan dimana peralatan memasak disimpan dan bahan makanan dikeringkan serta diasapi.

Pintu pada ujung sebelah Timur kamar raja berisi ruangan tidur kecil dan dua tungku api. Konstruksi pada bagian bangunan ini sama dengan rumah pertemuan (Balai Balon adat) kecuali struktur lantainya sedikit rumit sebagai akibat dari tungku tersebut. Penutup atap keseluruhan adalah jalinan ijuk pada kaso dan papan kecil dari bambu. Bumbungan dikat dengan ijuk dengan hiasan kepala kerbau pada puncaknya.

Pada bangunan Simalungun susunan strukturnya terdiri dari tiang-tiang bergaris tengah 40 sampai 50 cm. Sebagian besar adalah balok-balok dan tiang-tiang yang dibiarkan dalam potongan bundar yang ditebang dari hutan. Kayu yang digunakan pada umumnya adalah kayu keras, kayu tongkang dan kadang-kadang keseluruhan bambu digunakan dalam jalinan ijuk yang diikat dengan rotan atau bambu belah. Struktur tersebut ditata di atas batu-batu kali yang besar kecuali untuk rumah raja. Tiang-tiangnya ditanam di dalam tanah. Pusat tiang terpenting dari gedung pertemuan diukir dari kayu keras yang tebal. Paku tidak digunakan dalam konstruksi, hanya pasak dan tali ijuk baji (sentung).
Bangunan rumah adat Batak Karo merupakan sebuah bangunan yang sangat besar, terdiri dari empat sampai enam tungku perapian, satu untuk setiap unit keluarga besar (jabu) atau untuk dua jabu. Oleh karena itu antara empat sampai duabelas keluarga dapat tinggal di rumah tersebut dan dengan ukuran rata-rata keluarga besar terdiri dari lima orang (suami, istri dan tiga orang anak). Rumah adat Batak Karo dapat ditempati oleh dua puluh sampai enam puluh orang. Anak-anak tidur dengan orangtua sampai menjelang usia dewasa, pada pria dewasa (bujangan) tidur di bale-bale lumbung dan para gadis bergabung dengan keluarga lain di rumah lainnya.

Rumah adat Batak Karo berukuran 17x12 m2 dan tingginya 12m. Bangunan ini simetris pada kedua porosnya, sehingga pintu masuk pada kedua sisinya kelihatan sama. Hal ini sulit untuk membedakan yang mana pintu masuk utamanya. Rumah adat Batak Karo dibangun dengan enam belas tiang yang bersandar pada batu-batu besar dari gunung atau sungai. Delapan dari tiang-tiang ini menyangga lantai dan atap, sedangkan yang delapan lagi hanya penyangga lantai saja. Dinding-dindingnya juga merupakan penunjang atap. Kedua pintumasuk dan kedelapan jendela dipasang di atas dinding yang miring, di atas lingkaran balok. Tinggi pintu setinggi orang dewasa dan jendela ukurannya lebih kecil. Pintu mempunyai daun pintu ganda sedangkan jendela mempunyai daun jendela tunggal.

Bagian luar dari kusen jendela dan pintu umumnya diukir dalam versi yang rumit dari susunan busur dan anak panah. Atap dijalin dengan ijuk hitam dan diikatkan kepada sebuah kerangka dari anyaman bambu yang menutupi bagian bawah kerangka dari pohon aren atau bambu. Bumbungan atap terbuat dari jerami yang tebalnya 15 sampai 20 cm. Bagian terendah dari atap pertama di bagian pangkalnya ditanami tanaman yang menjalar pada semua dinding dan berfungsi sebagai penahan hujan deras. Ujung dari atap yang menonjol ditutup dengan tikar bambu yang sangat indah.

Fungsi utama dari ujung atap yang menonjol ini adalah untuk emmungkinkan asap keluar dari tungku dalam rumah. Pada bagian depan dan belakang rumah adalah panggung besar yang disebut ture, konstruksinya sederhana dari potongan bambu melingkar dengan diameter 6 cm. Panggung ini dugunakan untuk tempat mencuci, menyiapkan makanan, sebagai tempat pembuangan (kotoran hewan) dan sebagai ruang masuk utama. Jalan masuk menuju ture adalah tangga bambu atau kayu.

Bagian pokok dari tungku perapian adalah untuk memasak, dibuat antara dua lantai sehingga bagian dasarnya bersandar di atas bambu dan ujungnya adalah setingkat dengan lantai utama. Sisi-sisi dari bagian pokok tersebut dibuat dari sisa-sisa kayu bakar dan ditempatkan pada tanah yang keras. Sepanjang pertengahan dari rumah adalah gang yang sempit setingkat dengan lantai dasar, dan sepanjang sisi-sisi dinding dibangun tempat tidur.
Interior dari rumah sangat gelap karena jendela-jendelanya yang kecil serta asap dari perapian yang telah menghitamkan seluruh papan dan kayu-kayu. Tempat penyimpanan makanan dan peralatan rumah tangga diletakkan dibagian atas rumah, dimana balok bulat yang menghubungkan tiang-tiang penunjang yang menembus lantai pada setiap sisi rumah dan menunjang struktur atap dan podium. Lumbung untuk menyimpan padi, yang dalam bahasa daerah Batak disebut jambur, didirikan dalam tiga tingkatan. Selesai.

17 January 2006

Batak mythology

by : Micha F. Lindemans
source : myth

Traditional Batak religion has all but disappeared today, but numerous works on the subject give a good idea of it. The religious beliefs of the Batak of Sumatra prior to their adoption of Islam or Christianity were shaped by the fusion of two major influences: the Old Megalithic and Hindu influences, which contributed to the formation of the ancient Batak culture.

The Indian influence can be found in the most essential elements of their traditional religious belief, such as the formation of the universe, creation myths, the existence of the souls and its survival after death, shamanist traditions, and others.

The Batak believed that the universe was divided into three levels: the upper-world, called Banua Ginjang, the middle-world, called Banua Tonga, and the under-world, which was called Banua Toru. Cosmic harmony depended upon the cooperation between the three levels. In this, the middle-world, that of humanity, played an essential role as both bridge and regulator between the upper and the lower worlds. The upper-world was the abode of a multitude of gods, while the under-world was inhabited by demons and spirits of the earth and fertility.

The creator of the universe was known as Mulajadi na Bolon. He was assisted by a whole pantheon of lesser gods, distributed among the seven levels of the upper-world. His children constitute a sacred triad, which consisted of Batara Guru, Soripada, and Mangala Bulan. These three divinities were venerated by the Batak as a triform unity under different names: Debata Sitolu Sada ("the three devatas in one") or Debata na Tolu ("the three gods"). In the order of presidence in the Batak pantheon, they come immediately after the supreme god Mulajadi na Bolon.

Other important deities were Debata Idup (the "living god") and Pane na Bolon, who ruled the middle-world. A host of lesser divinities occupy the seven different levels of the upper-world. These too are more or less related to the Indian divinities. Among those divinities are, for instance, Boraspati ni Nato and Boru Saniang Naga. At a lower level exist a multitude of spirits who inhabit lakes, streams, and mountains. In traditional Batak animism, still alive to some extend today, all were venerated simultaneously; the supreme god, the lesser gods, the nature spirits, and the Begu or souls of the ancestors.

20 September 2005

Kisah Para Malim Tanah Batak

[Sumber : Kompas, 19 September 2005]

Awalnya, Parmalim adalah gerakan spiritual untuk mempertahankan adat istiadat dan kepercayaan kuno yang terancam agama baru yang dibawa Belanda. Gerakan ini lalu menyebar ke tanah Batak menjadi gerakan politik atau parhudamdam yang menyatukan orang Batak menentang Belanda.

Gerakan itu muncul sekitar tahun 1883 atau tujuh tahun sebelum kematian Si Singamangaraja XII, dengan pelopornya Guru Somalaing. Dalam perkembangannya, gerakan yang menempatkan Si Singamangaraja sebagai pemimpin tertinggi tersebut telah memicu perlawanan politik dalam bentuk pertempuran-pertempuran kecil di berbagai kawasan Batak Toba, sekaligus perlawanan teologis terhadap zending. Gerakan ini pun terus melakukan perlawanan pascakematian Si Singamangaraja XII.

Berbagai stigma lalu dilekatkan Belanda kepada pengikut Parmalim untuk mengerem laju gerakan ini, mulai dari sebutan kaum pembangkang, penyembah pagan, hingga pelaku kanibalisme atau pemakan sesama manusia. Para penganut Parmalim diburu. Berbagai upacara keagamaan mereka pun dilarang.

Pada tahun 1895 (tujuh tahun setelah kematian Si Singmangaraja XII), Guru Somalaing ditangkap Belanda dan kemudian dibuang ke Kalimantan pada tahun berikutnya. Gerakan Parmalim pun mulai memudar walau tidak habis. Raja Mulia Naipospos, tokoh spiritual, yang disebut-sebut mendapat restu dari Si Singamangaraja XII, kemudian memegang tongkat kepemimpinan Parmalim.

Gerakan Parmalim pun kembali memusatkan diri pada spiritual dan tata cara hidup berdasarkan adat. Tongkat kepemimpinan ini diwariskan turun-temurun dan kini dipegang oleh Raja Marnakkok Naipospos, cucu Raja Mulia.

Saat ini pusat kegiatan keberagamaan kaum Parmalim dipusatkan di Huta Tinggi, Kecamatan Lagu Boti, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Kata parmalim sendiri bisa dipisahkan dalam dua kata, yaitu par dan malim. Par dalam bahasa Batak Toba merupakan awalan aktif yang berarti orang yang mengerjakan atau menganut sesuatu. Malim sendiri berasal dari kata bahasa masyarakat di pesisir pantai yang beragama Islam, baik Melayu maupun Minangkabau, yang berarti pemuka agama Islam.

Mualim

Asal usul kata malim bagi masyarakat Melayu berasal dari bahasa Arab mualim yang artinya pintar dalam pengetahuan agama. Parmalim juga berkonotasi dengan para malim atau sekumpulan orang yang pengetahuan agamanya luas.

Munculnya kosakata parmalim ditengarai karena adanya interaksi antara Guru Somalaing dengan orang-orang Melayu dan Aceh, yang banyak membantu peperangan Si Singamangaraja XII melawan Belanda.

Parmalim sendiri, menurut Raja Marnakkok Naipospos yang saat ini menjadi Raja Ihutan atau pemimpin tertinggi kaum Parmalim, adalah ajaran tradisional Batak. Sebelum kedatangan agama Islam dan Kristen di tanah Batak, nenek moyang kami telah memiliki ajaran kepercayaan tersendiri. Inti ajaran kami adalah bagaimana bisa mempersembahkan hidup kepada Mula Jadi Nambolon (Tuhan), dan bagaimana cara hidup bermasyarakat dengan baik. Prinsip-prinsip ajaran kami diajarkan oleh Raja Si Singamangaraja, katanya.

Menurut Monang Naipospos, salah seorang tokoh Parmalim yang lain, ciri khas dari kepercayaan Parmalim adalah kearifan lokal mereka dalam menjaga alam. Para pengikut Parmalim dilarang menebang pohon, kecuali menanam tunas baru dengan jumlah lebih banyak. Mereka juga tidak boleh merusak tunas-tunas kecil saat merobohkan pohon besar. Manusia telah diberi hak untuk mengelola alam. Kita telah didukung alam untuk hidup, maka kita juga harus mendukung alam untuk hidup, katanya.

Namun, hingga kini prinsip- prinsip kepercayaan Parmalim sering disalahtafsirkan oleh masyarakat luas. Parmalim masih dianggap sebagai ancaman atas kemapanan. Hingga kini, para pengikut Parmalim belum bisa memperoleh akta catatan sipil sebagaimana warga negara yang lain. Mereka tak mendapatkan akta catatan sipil untuk kelahiran dan pernikahan sehingga kesulitan menyesuaikan diri dengan sistem kemasyarakatan yang ada.

Monang Naipospos mengatakan, upaya diskriminasi terhadap pengikut Parmalim awalnya dilakukan oleh penjajah karena Si Singamangaraja XII melakukan perlawanan terhadap Belanda. Sejak itulah Belanda mendiskreditkan kami dengan citra buruk, termasuk disebutkan kami sebagai orang tidak beradab yang makan manusia. Padahal, makan babi, anjing, atau darah saja dilarang, katanya.

Selama ini kami menjadi warga negara yang terpinggirkan karena hak-hak kami selaku warga negara belum terpenuhi. Pemerintah Kabupaten Tobasa (Toba Samosir) tidak mau memberikan catatan sipil kepada kami, dengan alasan pencatatan terhadap warga penghayat kepercayaan tidak ada dalam perundang-undangan, seakan penghayat kepercayaan di luar bingkai hukum negeri ini. Padahal, golongan Tionghoa sudah bisa mendapatkannya, katanya.

Marnakkok mengatakan, jumlah pengikut Parmalim di Tobasa mencapai 1.500 keluarga atau sekitar 6.000 jiwa. Sebagian besar pengikut Parmalim itu belum mendapat akta catatan sipil. Pengikut Parmalim yang mendapatkan akta kelahiran biasanya harus mencantumkan salah satu dari lima agama yang diakui pemerintah dalam identitas mereka. Kami dikerdilkan sistem yang masih diskriminatif, katanya.

Proses keberagamaan negara ini agaknya memang belum selesai....

Parmalim di Huta Tinggi

Oleh: Ahmad Arif
[sumber : Kompas, Senin 19 September 2005]

Pukul 09.00 pertengahan Juli 2005 di Huta Tinggi, Kecamatan Lagu Boti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Ribuan pengikut Parmalim dari berbagai belahan Nusantara berkumpul. Mereka sibuk menyiapkan upacara syukur atas panen tahun ini. Tak ada komando, tetapi semuanya tergerak untuk ikut menyiapkan upacara.

Pagi itu, para pengikut Parmalim kembali menggelar Sipahalima. Upacara yang dilakukan setiap bulan kelima dalam kalender Batak ini dilakukan untuk bersyukur atas panen yang mereka peroleh. Upacara ini juga merupakan upaya untuk menghimpun dana sosial bersama dengan menyisihkan sebagian hasil panen untuk kepentingan warga yang membutuhkan. Misalnya, untuk modal anak muda yang baru menikah, tetapi tidak punya uang atau menyantuni warga yang tidak mampu makan.

Setelah makan siang bersama, sekitar pukul 13.00, seluruh peserta kemudian berkumpul di halaman depan bale partonggoan atau balai peribadatan. Raja Marnakkok Naipospos, yang menjadi Raja Ihutan (pemimpin spiritual umat Parmalim saat ini), memimpin keseluruhan upacara.

Selama upacara, para penganut Parmalim mengenakan pakaian adat. Kaum laki-laki yang sudah berkeluarga mengenakan tali-tali (sorban) berwarna putih, sarung, dan jas berselempang ulos. Sementara pria lajang mengenakan sarung dan baju biasa berselempang ulos. Kaum wanita mengenakan sarung bermotif batik, kain kebaya, ulos, dan menggelung rambut ke dalam.

Raja Marnakkok memimpin doa-doa kepada Mulajadi Nabolon (Tuhan pencipta langit dan bumi), doa untuk Debata Natolu, yaitu Batara Guru, Debata Sori, dan Bala Bulan, serta doa untuk Siboru Deak Parujar, doa untuk Naga Padoha Niaji, doa untuk Saniang Naga, doa untuk Raja Uti, doa untuk Tuhan Simarimbulu Bosi, doa untuk Raja Na Opatpuluh Opat atau semua nabi yang diutus Tuhan kepada bangsa-bangsa melalui agama- agama tertentu, doa untuk Raja Sisingamangaraja, doa untuk Raja Nasiak Bagi yang dianggap sebagai penyamaran atau inkarnasi Raja Sisingamangaraja.

Musik senantiasa mengiringi doa-doa yang dipanjatkan penuh kusuk itu. Bagi masyarakat Batak, musik dipercaya sebagai media untuk menyampaikan doa agar sampai ke alam spiritual.

Upacara berakhir menjelang senja dan sebelum ditutup, seekor sapi jantan berwarna hitam disembelih sebagai kurban. Setelah dimasak, seluruh peserta ritual makan bersama.

Sipahasada

Di samping Sipahalima, ritual tahunan yang rutin dilakukan oleh pengikut Parmalim adalah Sipahasada. Upacara yang dilakukan pada awal upacara Tahun Baru dalam kalender Batak itu dilakukan untuk memperingati kelahiran para pemimpin spiritual mereka.

Dua hari sebelum upacara dilaksanakan, umat Parmalim di berbagai tempat melakukan puasa selama 24 jam. Dan sebagai pembuka dan penutup puasa, mereka melakukan ritual mangan napaet atau memakan makanan yang pahit.

Bahan-bahan makanan dalam ritual mangan napaet terdiri dari daun pepaya muda, cabai, garam, dan nangka muda. Sebelum dimakan, bahan-bahan makanan ini ditumbuk halus. Ritual mangan napaet merupakan simbol untuk mengenang kepahitan dan penderitaan Raja Nasiak Bagi, salah satu pemimpin spiritual Parmalim. Setelah ritual mangan napaet yang dilaksanakan di punguan (komunitas) masing-masing, mereka menuju bale pasogit atau tempat peribadatan bersama di Huta Tinggi.

Sebagaimana Sipahalima, Raja Marnakkok Naipospos juga yang memimpin upacara Sipahasada. Sebelumnya, di dalam bale partonggoan atau tempat peribadatan telah disiapkan pelean (sesajen). Pelean ini berupa daging ayam, kambing putih, ihan (ikan batak), telur, nasi putih, sirih, sayur-mayur, jeruk purut, air suci, dan dupa. Lazimnya dalam tradisi adat Batak kuno, bahan- bahan untuk pelean berasal dari hewan-hewan atau hasil pertanian terpilih. Paling tidak, dalam pelean harus ada urapan, air suci, dan dupa, ujar Monang Naipospos, tokoh Parmalim Huta Tinggi. Setelah diperiksa oleh Raja Ihutan, pelean dibawa ke lantai dua (pamelean) bale partonggoan secara berantai.

Di tempat ini, Raja Ihutan akan memastikan letak dan arah pelean. Pascaritual penyiapan pelean, Raja Ihutan kembali turun ke bawah untuk memimpin doa- doa. Semua peserta ritual kusuk berdoa. Bahkan, sebagian terlihat menitikkan air mata.

Di tengah stigma negatif dan hambatan sosial karena tiadanya pengakuan agama mereka oleh negara, tetap saja mereka berusaha melakukan ritual sesuai dengan keyakinan dengan penuh takzim. Masalah keyakinan memang tak bisa dibelenggu....

06 April 2005

Menyelami ritual Parmalim di Tanah Batak

sumber : Rubrik Pariwisata di harian bisnis
Sabtu, 02/04/2005

Sumatra Utara saat ini masih memiliki sekelompok masyarakat yang masih memegang teguh agama dan budaya asli daerah. Agama Parmalim, yang sudah sengaja diisolasi ratusan tahun, hingga kini mampu bertahan dengan pusatnya di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir.

Ritual-ritual dalam Parmalim sudah berlangsung lama dalam tradisi Batak Kuno dan saat ini masih dipertahankan, meski kelembagaan Parmalim yang dipusatkan di Kompleks Bale Pasogit baru resmi berdiri 3 Agustus 1921, setelah mendapat persetujuan WKH Ypes, Controleur van Toba waktu itu.

Berdasarkan sejarah, Parmalim Hutatinggi dirintis Raja Mulia Naipospos (wafat 18 Februari 1956). Saat ini Parmalim Hutatinggi dipimpin Raja Marnakkok Naipospos, cucu Raja Mulia Naipospos. Penganut Parmalim Hutatinggi tercatat sekitar 6.000 jiwa (1.500 KK) dan tersebar di 50 komunitas di seluruh Indonesia.

Di Hutatinggi, terdapat kompleks bernama Bale Pasogit (balai asal-asul). Ada empat bangunan berarsitek Batak yang terdapat dalam kompleks itu yakni, Bale Partonggoan (balai doa), Bale Parpitaan (balai sakral), Bale Pangaminan (balai pertemuan), dan Bale Parhobasan (balai pekerjaan dapur). Bagi umat Parmalim, Bale Pasogit merupakan Huta Nabadia (tanah suci). Semua bale ini didesain dengan motof batak yang sarat dengan arti khusus.

Di kompleks itu pula, dua kali dalam setahun, umat Parmalim menggelar upacara keagamaan besar Sihapa Sada (upacara menyambut tahun baru sekaligus memperingati kelahiran para pemimpin spiritual Parmalim) dan Sipaha Lima (upacara syukuran atas rahmat yang diterima dari Raja Mulajadi Nabolon).

Masyarakat Parmalim sangat terbuka dengan orang luar, dan tidak segan-segan menjawab semua pertanyaan dari tamu tentang agama dan budaya mereka. Bahkan mereka menginzinkan beberapa ilmuwan, budayawan ataupun seniman untuk meneliti Parmalim, sepanjang dilakukan secatra jujur dan tidak menggunakan hasilnya untuk tujuan negatif.

Kearifan lokal

Salah satu karakter yang paling menonjol dari penganut Parmalim Hutatinggi dan diakui masyarakat sekitarnya adalah kaya akan kearifan lokal. "Parmalim masih sangat mempertahankan kearifan dalam mengelola lingkungan hidup, yang terlihat jelas dari prilaku umat Parmalim sehari-hari," ujar Surung Simanjuntak, putra daerah batak yang sudah tidak menganut Parmalim.

Monang Naipospos, Tokoh Parmalim, mengatakan Parmalim menekankan lingkungan hidup pada dasarnya memberikan dukungan terhadap kelangsungan hidup manusia, sehingga sewajarnya manusia juga memberi dukungan terhadap lingkungan hidup. "Air adalah sumber kehidupan, maka kita harus memberi dukungan terhadap semua hal yang mendukung pelestarian air."

Pada saat menebang pohon misalnya, Parmalim memiliki tata cara tertentu, dimana si penebang harus berusaha agar pohon jangan sampai menimpa anak pohon lain. Jika penebang tidak bisa melaksanakan syarat ini, penebang pohon harus diganti orang lain.

Begitu pun ketika memetik umbi-umbian yang menjalar, umat Parmalim harus menyisakan tunas sehingga bisa tumbuh kembali.

Dalam melaksanakan sesuatu, Parmalim mengenal istilah parsolamo (pembatasan). Tingkat kedewasaan seseorang dinilai dari seberapa besar ia bisa membatasi diri. Misalnya dalam mengkonsumsi makanan, umat Parmalim dilarang makan babi, anjing, darah, dan barang curian.

Parmalim juga masih setia menggunakan kalender batak (parhalaan), yang tahun ini perayaan tahun baru Upacara Sipaha Sada jatuh pada Maret. Upacara di Bale Pasogit ini merupakan ritual yang sangat penting, sehingga diikuti segenap umat dari berbagai daerah.

Sisingamangaraja

Saat upacara, mereka juga mendoakan para raja-raja Parmalim terdahulu seperti Sisingamangaraja dan penghargaan kepada pemimpin di seluruh dunia, yang disebut dengan filosofis yang artinya pemimpin dari empat penjuru dunia dan empat segi kehidupan.

Dua hari sebelum upacara itu, umat Parmalim melakukan puasa selama 24 jam. Sebagai pembuka dan penutup puasa, mereka melakukan ritual mangan napaet (menyantap makanan yang pahit) sebagai simbol untuk mengenang kepahitan dan penderitaan Raja Nasiak Bagi (salah satu pemimpin spiritual Parmalim) ketika menegakkan agama Parmalim.

Bahan-bahan makanan dalam ritual itu terdiri dari daun pepaya muda, cabai, garam, dan nangka muda. Sebelum disantap, bahan-bahan makanan ini ditumbuk halus. Sebelum melakukan Upacara Sipaha Sada, ada selang satu hari yang digunakan umat untuk beristirahat yang biasa disebut robo.

Untuk mengikuti upacara ini, para penganut Parmalim mengenakan busana khusus dan berbeda-beda. Pria mengenakan jas berselempang ulos dari jenis ragi hotang dan sarung ulos dari jenis bintang maratur. Pria yang sudah menikah menggunakan sorban yang disebut tali-tali berwarna putih menandakan kesucian. Pemimpin umat menggunakan tali tali berwarna hitam yang menandakan kepemimpinan dan tanggung jawab.

Hal ini sesuai dengan tiga warna yang melambangkan tiga kepribadian Batak, yaitu hitam berarti kepemimpinan dan tanggung jawab, merah berarti ilmu pengetahuan adalah kekuatan dan putih yang melambangkan kesucian. Tiga warna ini, selain menjadi warna pakaian dan ulos, juga terlihat dari desain pada rumah adat batak.

Sedangkan wanita mengenakan sarung (ragi) yang berbentuk ulos dari jenis runjat, kebaya, selendang (hande-hande) dari jenis yang bervariasi, yaitu sadum, bintang maratur dan mangiring.

Satu lagi yang unik, perempuan diwajibkan menggunakan sanggul toba (gulungan rambut ke dalam) sebagai warisan para wanita batak ratusan tahun lalu.

Tepat tengah hari, ritual dimulai. Raja Marnakkok Naipospos yang menjabat sebagai Raja Ihutan (pemimpin spiritual umat Parmalim saat ini) memasuki Bale Partonggoan. Sebelumnya, di dalam Bale Partonggoan telah disiapkan pelean (sesajen) berupa daging ayam, kambing putih, ihan (ikan batak), telur, nasi putih, sirih, sayur-mayur, jeruk purut, air suci, dan dupa.

Lazimnya dalam tradisi adat Batak Kuno, bahan-bahan untuk pelean berasal dari hewan-hewan atau hasil pertanian terpilih, meski tidak wajib melainkan kemampuan orang yang melakukan upacara. Pelean yang wajib harus urapan, air suci dan dupa.

Setelah diperiksa oleh Raja Ihutan, pelean dibawa ke lantai dua (pamelean) Bale Partonggoan secara berantai. Di tempat ini, Raja Ihutan akan memastikan letak dan arah pelean.

Setelah ritual penyiapan pelean, Raja Ihutan kembali turun ke bawah untuk memimpin Upacara Sipaha Sada yang berlangsung dengan hikmat dan menghabiskan waktu sekitar lima jam, meliputi penyembahan dan kotbah dari Ihutan. Malam harinya acara di lanjutkan dengan pesta muda mudi.

[Erna Sari Ulina Girsang - Kontributor Bisnis]

16 March 2005

Bertahan dengan Bisnis Tuak

JIKA Anda melintasi Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, cobalah melihat deretan pohon kelapa yang berada persis di samping Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang. Di pucuk sebagian pohon kelapa yang ditanam di lahan milik Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu tampak jeriken- jeriken plastik berwarna putih dengan kapasitas lima liter menggantung.

JERIKEN itu dimiliki dan dipasang oleh Farulian Tampubolon (35), warga Perumahan Medang Lestari, Legok, Tangerang, dan saudaranya, Burhanudin Tampubolon (21) yang tinggal di Jalan Achmad Yani. Dua pria itu menggunakan jeriken untuk menampung nira dari pohon kelapa yang mereka sadap. "Sekarang kami menyadap 20 pohon. Setiap pohon yang disadap kami membayar Rp 10.000 per bulan kepada petugas LP (lembaga pemasyarakatan) yang mengelola lahan ini," kata Farulian Tampubolon. Di lahan itu ada lebih dari 100 pohon kelapa.

Tampubolon bersaudara menggunakan nira yang didapat dari penyadapan itu untuk bahan baku utama membuat tuak, minuman khas suku Batak yang banyak dijual di lapo, warung yang menjual makanan Batak. Mereka mulai menyadap pohon kelapa yang ada di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna sejak Agustus 2003. "Waktu itu usaha bengkel sepeda motor kami bangkrut. Ketika jalan-jalan dan melihat banyak pohon kelapa, tiba-tiba muncul ide untuk membuat tuak dari nira pohon kelapa," kata Farulian, yang sudah tinggal di Tangerang sejak 1989.

Niat untuk membuat tuak semakin kuat ketika mereka melihat di Tangerang banyak lapo. "Bagi kami orang Batak, lapo yang tidak menyediakan tuak seperti sayur tanpa garam. Hambar," kata bapak tiga anak yang mengaku sudah sering membuat tuak dari nira aren selama masih di kampungnya.
UNTUK memperoleh nira, Tampubolon bersaudara harus memanjat pohon kelapa untuk menyadap manggar (bakal buah kelapa) yang umurnya sekitar tiga bulan. Artinya, manggar sudah tua, tetapi belum muncul kelapanya. Manggar muda belum banyak niranya, sementara yang sudah keluar kelapanya sudah tidak bisa disadap. Penyadapan dilakukan dengan memotong ujung manggar sekitar lima sentimeter. Setelah itu, selama tiga hari setiap pagi dan sore ujung manggar tersebut dipotong lagi sekitar satu sentimeter hingga akhirnya mengeluarkan nira. "Nira baru keluar kira-kira tiga hari setelah pemotongan pertama," ujar Farulian Tampubolon.

Setelah mengeluarkan nira, pelepah yang membungkus manggar lalu dibuka. Manggar selanjutnya disatukan dan diikat kuat lalu diarahkan ke bawah supaya nira dapat menetes. Tetesan nira itulah yang kemudian ditampung di jeriken-jeriken itu. Manggar yang baik, katanya, dapat terus meneteskan nira hingga satu bulan. Sementara yang kurang baik, penyadapan hanya bisa berlangsung dua minggu. Manggar yang baik, ujar Farulian Tampubolon lebih lanjut, biasanya dimiliki pohon kelapa lokal berumur di atas enam tahun yang daunnya tampak mengilap dan turun ke bawah. "Di setiap pohon, dalam waktu yang sama sebaiknya hanya ada dua manggar yang disadap. Sebab, jika terlalu banyak manggar yang disadap, kualitas dan kuantitas nira yang dihasilkan akan berkurang," tambahnya.

Setiap pagi, antara pukul 08.00 hingga 10.00, nira yang sudah ditampung itu diambil dan kemudian diolah. Sorenya mereka harus kembali memanjat untuk memotong manggar agar nira tetap menetes. Dalam sehari dua bersaudara itu hanya bisa memanjat menyadap 20 pohon. Lebih dari itu, mereka mengaku tidak kuat. "Untuk memaksimalkan nira yang didapat, setiap dua minggu sekali kami mencari manggar baru untuk disadap. Jadi, meski pohon yang disadap terbatas, jumlah nira yang kami peroleh relatif stabil, setiap hari antara 25 sampai 30 liter," kata Farulian Tampubolon. NIRA hasil sadapan yang berwarna putih seperti susu itu lalu disaring hingga benar-benar bersih. Penyaringan kadang harus dilakukan sampai tiga kali karena nira yang diambil dari pucuk pohon kelapa sering bercampur dengan sisa-sisa potongan manggar atau lebah pencari nira.

Setelah bersih, di dalam nira yang rasanya manis itu lalu dimasukkan potongan kulit pohon raru yang khusus didatangkan dari Sumatera Utara. Sebab di Tangerang pohon itu tidak ada. "Satu ikat besar kulit raru yang dapat digunakan sekitar dua bulan, harganya Rp 120.000," kata Burhanudin Tampubolon.
Kulit raru dapat digunakan hingga empat kali. Setelah itu harus dibuang karena sarinya sudah habis, ditandai dengan layu dan warnanya berubah dari cokelat segar menjadi keputih-putihan. Setelah direndam selama enam sampai delapan jam di dalam nira, kulit raru diambil lagi dan nira sudah berubah menjadi tuak yang siap dikonsumsi. "Jika kulit pohon raru yang direndam terlalu banyak, tuak akan berwarna cokelat dan rasanya terlalu pahit. Kalau kurang, tuak akan manis dan berwarna putih," ujarnya.

Menurut dia, dari 30 liter nira hasil sadapan, dapat dibuat 45 botol tuak yang setiap botolnya dijual Rp 2.000. "Tuak buatan kami dapat bertahan sekitar dua hari. Setelah itu, tuak harus dibuang karena rasanya sudah masam," jelasnya.

SEPERTI umumnya perajin kecil, Tampubolon bersaudara mengaku tidak pernah menghitung secara pasti berapa keuntungan yang mereka dapat dari usaha pembuatan tuak ini. "Uang yang kami peroleh langsung habis buat makan dan sekolah anak-anak. Jadi, tidak sempat lagi dihitung," tutur mereka. Soal kualitas, mereka menjamin tuak buatannya aman dikonsumsi. Namun, belakangan ini mereka sering kecewa oleh ulah sebagian lapo yang mencampur tuak buatan mereka dengan air matang. Akibatnya, pelanggan yang meminum tuak itu bisa terserang diare. "Sebagian besar pemilik lapo ingin mendapatkan untung sebesar mungkin. Akibatnya, kami yang sering menjadi korban. Tuak kami dianggap bermasalah karena membuat diare hingga tidak laku," kata Burhanudin Tampubolon. Banyaknya lapo yang nakal itu membuat mereka berdua hampir setiap bulan harus mencari lapo baru yang mau menampung tuak buatannya. "Jika lapo mulai memulangkan tuak karena katanya tidak laku, lapo itu biasanya sudah mencampur tuak kami dengan air. Kalau sudah begitu, kami akan tinggalkan lapo tersebut," kata Burhanudin Tampubolon.(M Hernowo)

03 March 2005

Tinjauan Buku

Sebuah buku berjudul, "Perempuan di antara Berbagai Pilihan Hukum: Studi Mengenai Strategi Perempuan Batak untuk Mendapatkan Akses kepada Harta Waris melalui Proses Penyelesaian Sengketa" oleh penulis: Sulistyowati Irianto dan diterbitkan oleh "Yayasan Obor Indonesia : Jakarta dikupas disini

Tuak dalam Masyarakat Batak Toba: Laporan Singkat tentang Aspek Sosial-budaya Penggunaan Nira

Tuak dalam Masyarakat Batak Toba: Laporan Singkat tentang Aspek Sosial-budaya Penggunaan Nira.

Sebuah artikel ilmiah dari seorang berkebangsaan Jepang bernama Shigehiro IKEGAMI. Selama enam tahun sejak tahun 1992, beliau mempelajari dinamika sosial dan
kebudayaan dalam masyarakat Batak Toba. Selama penelitian tersebut, beliau bergaul dengan masyarakat dan mengikuti beberapa upacara adat secara langsung, sehingga menyadari pentingnya minuman tuak (nira) di kalangan masyarakat Batak Toba baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun dalam upacara adat. Dapatkan artikel selengkapnya nya disini

01 March 2005

Analisis Dari Sudut Prinsip Serta Urgensinya Dalam Merajut Integrasi Dan Identitas Bangsa

Oleh :Anwar saleh daulay *)
sumber : http://www.karyas.com/
Online article: http://www.karyas.com/p/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=4

Abstrak: Suku Batak memiliki adat budaya yang baku yang disebut Dalihan Na Tolu yang dapat menembus sekat-sekat agama/kepercayaan mereka yang dapat berbeda-beda. Adat budaya Batak ini memiliki tujuh nilai inti yaitu kekerabatan, agama, hagabeon, hamoraan, uhum dan ugari, pangayoman, dan marsisarian. Nilai kekerabatan atau keakraban berada di tempat paling utama dari tujuh nilai inti budaya utama masyarakat batak. Nilai budaya hagabeon bermakna harapan panjang umur, beranak, bercucu yang banyak, dan baik-baik. Nilai hamoraan (kehormatan) terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan material yang ada pada diri seseorang. Nilai uhum (law) mutlak untuk ditegakan dan pengakuaanya tercermin pada kesungguhan dalam penerapannya dalam menegakan keadilan. Nilai suatu keadilan itu ditentukan dari ketaatan pada ugari (habit) serta setia dengan padan (janji). Pengayoman (perlindungan) wajib diberikan terhadap lingkungan masyarakat. Marsisarian artinya saling mengerti, menghargai, dan saling membantu.

Indonesia selain memiliki wilayah yang luas, juga mempunyai puluhan bahkan ratusan adat budaya. Salah satu diantaranya adalah adat budaya Batak Sumatera Utara, sesungguhnya setiap adat budaya merupakan potensi yang bernilai guna bilamana dijaga dan dilaksanakan dengan baik. Rahmani Astuti (1992:145) mengatakan bahwa nilai adat budaya sangat berguna untuk mengaktualkan nilai-nilai estetika dalam kehidupan kita, dan sekaligus ia dapat dijadikan sebagai intrumen penjaga identitas dan perekat kesatuan bangsa. Dewasa ini bangsa kita menghadapi berbagai tantangan, diantaranya adalah terusiknya aspek integritas dan identitas bangsa yang sangat majemuk. Indikasi terhadap terjadinya disintegrasi telah muncul di beberapa tempat seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dll. Mereka menuntut keseimbangan keuangan pusat dan daerah bahkan menuntut kemerdekaan.

Berkenaan dengan masalah bangsa tersebut, pertanyaan yang muncul adalah bagaimanakah cara memelihara integritas dan identitas masyarakat kita yang terancam luntur itu? Sebelum menjawab pertanyaan di atas, kita perlu mengetahui problema yang melatarbelakanginya. Di antara problema yang ada mengungkapkan bahwa latar belakang timbulnya diintegrasi dan erosi identitas adalah berkaitan dengan gaya (style) kebijakan pembangunan masa lalu (baca: masa orde baru) yang antara lain (1) penerapan sentralisme dalam segala hal, (2) uniformisme terhadap banyak pranata sosial budaya, (3) derasnya intervensi budaya asing. Akibat dari kebijakan itu adalah terganggunya potensi budaya lokal sebagai alat pembina jiwa integritas dan identitas bangsa yang terkenal dengan semboyan bhineka tunggal ika. M. D. Harahap (1986:24) mengatakan bahwa beberapa daerah ternyata memiliki sejumlah mekanisme kepemimpinan dan kearifan sebagai bagian dari nilai adat budaya. Dalam konsep adat budaya daerah terdapat beberapa kearifan lokal dan sejumlah kepemimpinan lokal yang kesemuanya potensial dalam menata masyarakat damai dengan identitas dan integritas bangsa yang kuat. Akibat dari kebijakan masa lalu yang cenderung melemahkan potensi daerah, dan dikaitkan dengan realitas terganggunya kerukunan khidupan bangsa, maka sudah selayaknya nilai-nilai adat budaya dihidupkan kembali untuk memperkuat jiwa integritas dan identitas bangsa. Dengan cara mengenalkan dan mensosialisasikannya kembali adat budaya di tengah-tengah masyarakat diharapkan masyarakat Indonesia memiliki landasan adat budaya sehingga mampu menangkal pengaruh-pengaruh yang merusak sistim nilai-nilai sosial budaya. Dalam usaha mengenalkan adat budaya daerah itulah maka adat budaya Batak Dalihan Na Tolu disajikan. Untuk melakukan pengkajian, penilaian, dan pengenalan kembali adat budaya batak dewasa ini dicoba disoroti dengan cara menjawab pertanyaan: dimana, apa, mengapa, dan bagaimana adat budaya Batak itu. 1.1. Dimana Wilayah Adat Budaya Batak Suku batak mempunyai lima sub suku dan masing-masing mampunyai wilayah utama, sekalipun sebenarnya wilayah itu tidak sedominan batas-batas pada zaman yang lalu. Sub suku dimaksud yaitu: (1) Batak Karo yang mendiami wilayah dataran tinggi Karo, Deli Hulu, Langkat Hulu, dan sebagian tanah Dairi; (2) Batak Simalungun yang mendiami wilayah induk Simalungun; (3) Batak Pak Pak yang mendiami wilayah induk Dairi, sebagian Tanah Alas, dan Gayo; (4) Batak Toba yang mendiami wilayah meliputi daerah tepi danau Toba, Pulau Samosir, Dataran Tinggi Toba, dan Silindung, daerah pegunungan Pahae, Sibolga, dan Habincaran; dan (5) Batak Angkola Mandailing yang mendiami wilayah induk Angkola dan Sipirok, Batang Toru, Sibolga, Padang Lawas, Barumun, Mandailing, Pakantan, dan Batang Natal. (Nalom Siahaan: 1982:X). Menurut tarombo (silsilah) orang Batak, semua sub-sub batak itu mempunyai nenek moyang yang satu yaitu si Raja Batak (W. W. Hutagalung, 1990:7). Dari si Raja Batak inilah bekembang sub-sub suku Batak yang mengembara ke wilayah-wilayah teritorial di atas sejalan dengan perkembangan pemukiman baru atau perkotaan yang semakin meluas. Setiap pembukaan kampung baru biasanya diringi dengan penabalan marga baru terhadap orang yang membuka perkampungan tersebut. Cara ini terutama dilaksanakan dilingkungan sub-sub suku Batak Toba, sehingga dengan demikian jumlah marga dilingkungan suku Batak Toba adalah relatif lebih banyak jumlahnya, berbeda dengan jumlah marga pada sub suku Batak Mandailing Angkola yang relatif lebih sedikit jumlahnya karena tidak menerapkan cara penebalan marga baru. Marga dilingkungan suku Mandailing Angkola adalah hanya belasan jumlahnya, yaitu Nasution, Lubis, Siregar, Harahap, Hasibuan, Batu Bara, Dasopang, Daulay, Dalimunthe, Dongoran, Hutasuhut, Pane, Parinduri, Pohan, Pulungan, Siagian, Rambe, Rangkuti, Ritongga, dan Tanjung (St. Tinggibarani, 1977 : iii). Sedang marga pada subsuku Batak Toba adalah puluhan jumlahnya. Semua sub suku Batak yang disebut di atas telah meluas dan tersebar di Sumatera Utara, berintegrasi dengan suku-suku bangsa lainnya. Di berbagai tempat di luar Sumatera Utara suku Batak banyak dijumpai sebagai perantau dan di daerah rantau suku batak biasanya tetap terikat dengan adat budaya sukunya. Misalnya di Sumatera Barat antara lain banyak terdapat di Rao, Lembah Malintang, dan Lubuk Sikaping (Kabupaten Pasaman); Lima Kaum (Kabupaten Tanah Datar); dan Lubuk Bagalung (Kabupaten Padang Pariaman). Di Propinsi Riau banyak terdapat di Tambusai, Rambah, Rokan, Tandun, dan Kota Darusalam Kabupaten Kampar. Kebanyakan perantau suku Batak di kedua propinsi ini adalah suku Batak Angkola Mandailing. Nalom Siahaan (1982:48) mengatakan bahwa sekalipun di rantau suku Batak selalu peduli dengan identitas sukunya, seperti berusaha mendirikan perhimpunan semarga atau sekampung dengan tujuan untuk menghidupkan ide-ide adat budayanya. Mereka mengadakan pertemuan secara berkala dalam bentuk adat ataupun silaturahmi. Mobilitas orang Batak yang cukup tinggi mengantarkan mereka ke berbagai penjuru tanah air di Indonesia bahkan sampai ke luar negeri, seperti ke Malaysia. Di negeri jiran ini, yakni negara bagian Perak, terdapat nama kampung yang sama dengan kampung asal para migran Mandailing Angkola seperti kampung Sihepeng. Di negeri jiran itu juga mereka mendirikan paguyuban kedaerahan yang bernama Ikatan Kebajikan Mandailing Malaysia (Harahap. E.St, 1960:27). Adat budaya Batak sebenarnya sudah dikenal sebagai bagian budaya Nusantara sejak zaman Majapahit. Hal ini dengan jelas diungkapkan oleh sejarawan Majapahit Mpu Prapanca dalam karya monumentalnya Negarakertagama yang bertarikh 1365 M, yang menyebutkan ada tiga daerah budaya Batak Mandailing, yaitu Angkola, Mandailing, dan Padanglawas. (Harahap B. Hamidi, 1979:8) Dari catatan sejarah diketahui bahwa berbagai pengaruh luar sudah lama memasuki wilayah daerah Batak. Pada Batak Angkola Mandailing pengaruh yang kuat adalah dari dunia Islam. Sedang di daerah Batak Toba pengaruh yang kuat adalah dari misi Kristen pada permulaan abad 19. Tidak dapat disangkal bahwa berbagai pengaruh yang berlangsung berabad-abad telah menjadikan akulturasi dalam suku Batak dengan berbagai variasi dalam adat budaya Batak seperti langgam bahasa, dialek, pakaian adat, dan lain-lain. Namun demikian ada nilai inti (core values) yang tetap baku dan berlaku bagi seluruh sub suku Batak di wilayah dimanapun ia berada, yaitu adat Dalihan Na Tolu, dimana adat ini dapat menembus sekat-sekat agama/kepecayan kedalam suatu kesatuan sosial. 1.2. Apa Nilai Inti Budaya Batak Itu? Nilai inti budaya (core values of culture) suatu bangsa atau suku bangsa biasanya mencerminkan jati diri suku atau bangsa yang bersangkutan. Sedangkan jati diri itu maksudnya merupakan gambaran atau keadaan khusus seseorang yang meliputi jiwa atau semangat daya gerak spiritual dari dalam. Dari pengertian itu dapat dipahami bahwa nilai inti budaya Batak cukup luas. Dari berbagai kajian terhadap sejumlah ungkapan kata-kata, aksara orang Batak yang diikuti dengan pengalaman adat budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari, maka dapat dilihat adanya tujuh macam nilai inti budaya suku Batak. Ketujuh nilai inti budaya Batak dimaksud ialah kekerabatan, agama, hagabeon, hamoraan, uhum dan ugari, pangayoman, dan marsisarian. Secara ringkas nilai tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: (1) Kekerabatan Nilai kekerabatan atau keakraban berada di tempat paling utama dari tujuh nilai inti budaya utama masyarakat batak. Hal ini terlihat baik pada Toba maupun Batak Angkola Mandailing dan sub suku Batak lainnya. Semuanya sama-sama menempatkan nilai kekerabatan pada urutan yang paling pokok. Nilai inti kekerabatan masyarakat batak utamanya terwujud dalam pelaksanaan adat Dalihan Na Tolu. Hubungan kekerabatan dalam hal ini terlihat pada tutur sapa baik karena pertautan darah ataupun pertalian perkawinan. (2) Agama Nilai agama/kepercayaan pada orang Batak tergolong sangat kuat. Sedang agama yang dianut oleh suku batak amat bervariasi. Menurut data (Departemen Agama Sumatera Utara, 1999) ada wilayah Batak yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam seperti Angkola Mandiling, ada wilayah Batak yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen seperti Batak Toba, dan ada wilayah Batak yang prosentase penganut agamanya berimbang seperti wilayah Batak Simalungun. Secara intensif ajaran agama telah disosialisasikan kepada anak-anak orang Batak sejak masa kecilnya dengan penuh pengawasan. Diantara pengajaran agama (khususnya Islam) yang diberikan ialah belajar membaca/mengaji al-Quran sejak kecil. Belajar ibadah dilaksanakan di rumah ibadah. Dalam pengaturan upacara perkawinan nuansa keagamaan cukup menonjol, demikian juga dalam suasana kematian. Fenomena keagamaan kadang-kadanng menjadi lebih kuat dari fenomena adat, khususnya di lingkungan suku masyarakat Mandailing Angkola. Tampilnya nuansa agama lebih dominan di lingkungan masyarakat Mandailing Angkola karena didukung oleh sarana pendidikan agama yakni pondok pesantren yang banyak jumlahnya didaerah itu. Diketahui bahwa 32 dari 70 pondok pesantren di Sumatera Utara terdapat di wilayah Mandailing Angkola, Padanglawas, dan Sipirok. Bukti pengaruh agama Islam yang dominan dalam kehidupan masyarakat Batak Mandailing Angkola terlihat dalam perjodohan/perkawianan semarga dapat diterima di sana (meskipun jarang terjadi). Padahal perkawinan semarga secara jelas dilarang dalam adat Batak, karena dinilai sumbang atau inces. Diterima kawin semarga oleh mereka jelas merupakan kuatnya keyakinan agama yang membolehkan itu. Siapa yang dapat dijodohkan dan siapa yang tidak dapat dijodohkan jelas disebutkan dalam Islam, misalnya dalam al-Quran surat an-Nisa 23-24 dengan jelas disebut siapa yang boleh dinikahi, tidak ada dalam ayat itu larangan kawin semarga, kecuali muhrimnya. (3) Hagabeon Nilai budaya hagabeon bermakna harapan panjang umur, beranak, bercucu yang banyak, dan baik-baik. Dengan lanjut usia diharapkan ia dapat mengawinkan anak-anaknya serta memeperoleh cucu. Kebahagiaan bagi orang Batak belum lengkap, jika belum mempunyai anak. Terlebih lebih anak laki-laki yang berfungsi untuk melanjutkan cita-cita orang tua dan marganya. Hagabeon bagi orang Batak Islam termasuk keinginannya untuk dapat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. Namun mengenai jumlah anak yang banyak (secara adat diharapkan memiliki 17 laki-laki dan 16 perempuan = 33 anak) yang telah berakar lama, telah mengalami pergeseran dari bersifat kuantitas pada anak yang berkualitas, mempunyai ilmu dan keterampilan hidup sekalipun jumlahnya tidak banyak. Peranan program KB (Keluarga Berencana) yang dilancarkan pemerintah cukup dominan dalam merubah pandangan tersebut. Seseorang makin bertambah kebahagiaannya bila ia mampu menempatkan diri pada posisi adat di dalam kehidupan sehari-hari. Jelasnya perjuangan yang berdiri sendiri tetapi ditopang oleh keteladanan dan pandangan yang maju. (4) Hamoraan Adapun nilai (kehormatan) menurut adat Batak adalah terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan material yang ada pada diri seseorang. Kekayaan harta dan kedudukan/jabatan yang ada pada seseorang tidak ada artinya bila tidak didukung oleh keutamaanspiritualnya. Orang yang mempunyai banyak harta serta memiliki jabatan dan posisi tinggi diiringi dengan sifat suka menolong/memajukan sesama, mempunyai anak keturunan serta diiringi dengan jiwa keagamaan maka dia dipandang mora (terhormat). (5) Uhum dan Ugari Nilai uhum (law) bagi orang Batak mutlak untuk ditegakan dan pengakuaanya tercermin pada kesungguhan dalam penerapannya menegakan keadilan. Nilai suatu keadilan itu ditentukan dari ketaatan pada ugari (habit) serta setia dengan padan (janji). Setiap orang Batak yang menghormati uhum, ugari, dan janjinya dipandang sebagai orang batak yang sempurna. Keteguhan pendirian pada orang Batak sarat bermuatan nilai-nilai uhum. Perbuatan khianat terhadap kesepakatan adat amat tercela dan mendapat sangsi hukum secara adat. Oleh karena itu, orang Batak selalu berterus terang dan apa adanya tidak banyak basa-basi. (6) Pengayoman Pengayoman (perlindungan) wajib diberikan terhadap lingkungan masyarakat, tugas tersebut diemban oleh tiga unsur Dalihan Na Tolu. Tugas pengayom ini utamanya berada di pihak mora dan yang diayomi pihak anak boru. Sesungguhnya sesama unsur Dalihan Na Tolu dipandang memiliki daya magis untuk saling melindungi. Hubungan saling melindungi itu adalah laksana siklus jaring laba-laba yang mengikat semua pihak yang terkait dengan adat Batak. Prinsipnya semua orang menjadi pengayom dan mendapat pengayoman dari sesamanya adalah pendirian yang kokoh dalam pandangan adat Batak. Karena merasa memiliki pengayom secara adat maka orang Batak tidak terbiasa mencari pengayom baru. Sejalan dengan itu, biasanya orang Batak tidak mengenal kebiasaan meminta-minta pengayom/belas kasihan atau cari muka untuk diayomi. Karena sesungguhnya orang yang diayomi adalah juga pengayom bagi pihak lainnya. (7) Marsisarian Marsisarian artinya saling mengerti, menghargai, dan saling membantu. Secara bersama-sama masing-masing unsur harus marsisarian atau saling menghargai. Di dalam kehidupan ini harus diakui masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan sehingga saling membutuhkan pengertian, bukan saling menyalahkan. Bila terjadi konflik diantara kehidupan sesama masyarakat maka yang perlu dikedepankan adalah prinsip marsisarian. Prinsip marsisarian merupakan antisipasi dalam mengatasi konflik/pertikaian. 4. Mengapa Adat Budaya Dalihan Na Tolu Dilestarikan Suatu suku bangsa akan lenyap bilamana mereka tidak memiliki pegangan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Pegangan dimaksud adalah adat budaya yang terdapat pada suatu masyarakat . Oleh karena itu, nilai adat budaya perlu dikenalkan agar masyarakat sekarang dan yang akan datang mampu berprilaku sesuai tuntutan adat budaya yang dijunjung. Kita mengajarkan adat budaya kepada generasi muda selain sebagai sumbangan nyata, juga sebagai upaya membantu tegaknya tertib sosial kepada angkatan muda. Pengalaman pahit atau manis yang dialami oleh satu suku bangsa/etnis memang dapat mengembangkan nilai adat yang dilakukannya dan sejauhmana dia konsisten dengan nilai adatnya. Dalam kaitan itulah mengapa adat Dalihan Na Tolu (DNT) diajarkan dilingkungan suku Batak. Ia merupakan adat istiadat yang bertalian erat dengan sistem kekerabatan suku batak. Adat DNT secara harfiah berarti tiga tungku. Hal ini bisa dianalogikan dengan tiga tungku-masak di dapur tempat menjarangkan periuk. Maka adat Batakpun mempunyai tiga tiang penopang dalam kehidupan, yaitu (1) pihak semarga (in group), (2) pihak yang menerima istri (wife receving party), (3) pihak yang memberi istri (giving party). (Nalom Siahaan, 1982:20). Dengan perkawianan terjadilah ikatan dan integrasi diantara tiga pihak yang disebut tadi, seolah-olah mereka bagai tiga tungku di dapur yang besar gunanya dalam menjawab persoalan hidup sehari-hari. Cukup banyak fungsi adat ini bagi masyarakat pendukungnya, diantaranya pati dohan holong yang artinya menunjukan kasih sayang diantara sesama yang penuh sopan santun/etik. Dari fungsinya yang penuh kehidmatan maka adat DNT dapat diterima oleh setiap etnis Batak sekalipun mereka berbeda-beda agama. Mereka yang menganut agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha kadang-kadang begitu erat ikatannya karena konsep adat telah terbentuk sejak mulai lahirnya kelompok masyarakat yang identitas utamanya adalah adanya marga. Dengan marga itu orang Batak akan setia tehadap ketentuan adatnya di manapun mereka berada (Nalom Siahaan 1982:5). Marga bagi orang Batak biasanya adalah identitas yang menunjukan silsilah dari nenek moyang asalnya. Sebagaimana diketahui marga bagi orang Batak diturunkan secara patrinial artinya menurut garis ayah. Sebutan berdasarkan satu kakek dalam marga yang sama markahanggi (semarga). Orang batak yang semarga merasa bersaudara kandung sekalipun mereka tidak seibu-sebapak. Mereka saling menjaga, saling melindungi, dan saling tolong-menolong (St. Tinggi Barani P. Alam 1977:5). Fungsi lainnya dari adat DNT adalah pengenalan garis keturunan hingga jauh ke atas yang disebut tarombo (silsilah). Kekuatan kekerabatan terwujud dalam pemakaian tutur atau sapa. Tutur itu berisi aturan hubungan antar perorangan atau antar unsur dalam DNT. Tutur menjadi perekat bagi hubungan kekerabatan. Tidak kurang dari limapuluh macam tutur dalam kekerabatan Batak. Dengan menyebut tutur terhadap seseorang diketahuilah jalur hubungan kekerabatan diantara mereka yang menggunakannya. Tutur kekerabatan itu sekaligus menentukan prilaku apa yang pantas dan tidak pantas diantara mereka yang bergaul. Jika seseorang memanggil tutur tulang yaitu mertua atau saudara laki-laki dari ibu kepada seseorang, maka sipemanggil adalah bere (anak) dari tulang tersebut. Konsekwensinya akan ada hak dan kewajiban diantara mereka secara timbal balik. Tegaknya hak kewajiban diantara mereka sekaligus menentukan etika yang harus mereka jaga. Mereka harus menjaga etika dalam bersenda gurau. Demikian juga, tutur antara parumaen (istri anak atau menantu) terhadap amang boru (mertua laki-laki) ada etika adatnya yang masing-masing harus menjaganya, S. De Jong (1970:7) mengatakan bahwa di bawah payung yang sama yaitu adat, manusia menjaga hak dan kewajiban tutur. Pada orang yang berbeda agama kadang terdapat sikap hidup yang sama. Alasannya cukup sederhana, yakni karena mereka semua pertama-tama merupakan orang Jawa atau Batak yang berpegang pada adat. Dari gambaran adat DNT di atas, dapat dimengerti bahwa adat DNT dapat dibentuk dalam mengatur mekanisme integritas dan identitas antar marga (clan) di suatu kampung. Akan tetapi meskipun telah berkembang melintas batas daerah Batak namun konsep dasar adat DNT berlaku sama di setiap wilayah dan tempat. Hal ini bisa terwujud karena tutur dalam DNT amat menjaga adanya etika. Dari luasnya hubungan kekerabatan dalam adat Batak maka dapat dilihat tumbuhnya harosuan (keakraban) dan nilai ini sangat mendasar dalam segala pergaulan. Nilai keakraban itu tidak sekedar teori, tapi diaplikasikan dalam bentuk mekanisme sosial adat DNT sampai sekarang. Selain itu, yang senantiasa efektif penggunaanya dalam adat Batak adalah mengenai urusan siriaon dan sikukuton. Siriaon adalah kegiatan yang berkenaan dengan upacara adat bercorak kegembiraan seperti pesta perkawinan, mendirikan dan memasuki rumah baru, sedangkan siluluton adalah kegiatan adat yang bersifat duka cita seperti kematian. Dua macam peristiwa tersebut dipandang tidak dapat terlaksanan dengan baik tanpa partisipasi seluruh komponen adat DNT. (M.D. Harahap 1986:93). Setiap warga Batak yang sudah berumah tangga otomatis menjadi anggota pemangku adat DNT. Tidak ada alasan bagi mereka yang telah berumah tangga untuk tidak ikut tampil dalam menyelesaikan urusan siriaon dan siluluton di tengah-tengah masyarakat secara adat DNT. Karena bila salah satu unsur dari adat DNT tidak hadir maka suatu pekerjaan adat di pandang tidak sah dan tidak kuat. 5. Bagaimana cara Melestarikan Adat DNT Melestarikan suatu adat budaya dapat mempergunakan berbagai langkah seperti pemberian contoh/keteladanan, demontrasi, pemberian tugas, umpan balik, dan tindak lanjut. Langkah-langkah tersebut dapat dipergunakan dalam melestarikan adat DNT. Caranya tidak harus berurutan tetapi dapat digunakan cara yang berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan. Dengan langkah seperti memberi contoh maka adat yang semula hanya sebagai pengetahuan, dapat digiring menjadi sikap dan kemudian berubah wujud menjadi diamalkan dan dipraktikkan atau didemonstrasikan dalam kehidupan nyata. Tayar Yusuf (1997:49) mengatakan dengan metode demonstrasi, yakni memperlihatkan bagaimana untuk melakukan jalannya suatu proses akan semakin lancarlah jalannya suatu adat. Disebut juga to show artinya mempertunjukkan suatu hal. Dengan latihan pengetahuan dan kecakapan tertentu dapat menjadi miliknya dan betul-betul dikuasai (Tayar Yusuf, 1997:64). Metode latihan/pembiasaan juga banyak membantu pemahaman adat yang dilatih tentunya adalah hal-hal yang bersifat praktis, operasional seumpama melatih Markobar (berbicara adat) di tengah-tengah suatu acara baik adat siriaon ataupun siluluton. Yang dimaksud dengan umpan balik ialah dengan mengadakan suatu acara adat terhadap seseorang yang kurang begitu menjiwai adat, dengan harapan setelah ia mengikutinya maka dengan sendirinya ia menjadi pelaksana dan pendukung yang aktif. Secara gradual pengenalan adat akan dapat berjalan terus-menerus. Sedangkan sebagai tindak lanjut ialah dengan menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk acara adat. Penilaiannya adalah apakah suku-suku pemangku adat Batak sudah mewariskan adat budaya daerah disertai dengan contoh teladan terhadap masyarakat pendukungnya. Kelemahannya selama ini adalah kurangnya keteladanan dan latihan, umpan balik dalam adat batak. Apakah karena derasnya pengaruh arus budaya luar yang cenderung materialistis dan kurang peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan turut mempengaruhi tidak berjalannya penanaman nilai-nilai adat budaya daerah, termasuk adat budaya batak? Jawabannya diserahkan pada pembaca. 6. Simpulan Adat budaya daerah, termasuk adat budaya Batak Dalihan Na Tolu dapat digunakan sebagai sarana dalam mempertahankan integrasi dan identitas bangsa, terutama di kalangan suku-suku yang ada di daerah secara luas. Di sana-sini pelaksanaan adat DNT semakin mengalami pendangkalan. Pendangkalan dimaksud ditandai dengan semakin berkurangnya perhatian masyarakat generasi muda mengenal dan melaksanakannya. Diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak dalam memberi pengenalan dan pengamalan adat budaya daerah sebagai khasanah budaya nasional pembinaan adat budaya daerah/lokal dalam situasi bangsa menghadapi tantangan globalisasi menjadi penting guna menumbuhkan dan menguatkan kembali dalam berbangsa/bernegara. --------------------------------------------------------------------------------
Pustaka Acuan
Astuti Rahmani. 1992. Asal Usul Manusia: Menurut Bibel Al-Quran dan Saint, Bandung : Mizan.
Departemen Agama Sumatera Utara. 1999. Peta Keagamaan Propinsi Sumatera Utara, Medan.
Harahap M.D. 1986. Adat Istiadat Tapanuli Selatan. Grafindo Utama, Jakarta.
Harahap B. Hamidi. 1979. Jalur Migrasi Orang Purba di Tapanuli Selatan. Majalah Selecta no. 917.
Harahap. E St. 1960. Perihal Bangsa Batak: Bagian Bahasa. Jawatan Kebudayaan, Dep. Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
Hutagalung, W.M. 1990. Pustaka Batak: Tarombo Dohot Turi-Turian Ni Bangso Batak, Tulus Jaya, Jakarta.
Nalom Siahaan. 1882. Adat Dalihan Na Tolu: Prinsip dan Pelaksanaannya, Grafindo, Jakarta.
St. Tinggibarani P. Alam 1977. Burangir Nahombar: Adat Tapanuli Selatan, Balai adat Padangsidempuan.
S. De Jong. 1970. Salah Satu Sikap Hidup Orang Jawa, Yayasan Kanisius, Yogyakarta.
Tayar Yusuf. 1970. Metodologi Pengajaran Agama. Raja Grafindo Pustaka, Jakarta.